Al-ITQAN– Empat organisasi mahasiswa (ormawa) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mendesak Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U) menjalankan fungsi Legislatif. Desakan itu disampaikan saat kegiatan Training Legislatif II Se-Sumatera di Gedung Soekarno M. Noor, Minggu (25/10/2026) 09.37 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi sejumlah mahasiswa yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) diketahui merupakan bagian ormawa yang mendesak Sema U terlihat menyampaikan aspirasi kepada seorang mahasiswa beralmamater kuning yang disebut sebagai Ketua SEMA U.
Situasi sempat memanas ketika kedua pihak terlibat adu mulut. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terdengar mempertanyakan kegiatan bersama pihak luar di tengah persoalan internal organisasi mahasiswa di tingkat universitas.
Mahasiswa yang disebut Ketua Sema U tersebut meminta agar keributan tidak terjadi karena saat itu sedang ada tamu. Ia juga mengingatkan agar mahasiswa tidak terprovokasi atau diadu domba.
Diketahui ormawa yang menyampaikan aspirasi itu diantaranya SEMA Fakultas Syariah, SEMA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, DEMA Fakultas Syariah, serta DEMA FEBI.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah, Muhammad Zhafran, mengatakan, salah satu persoalan yang mereka soroti ialah penyelenggaraan Training Legislatif II Se-Sumatera ketika, menurut mereka, masih terdapat persoalan internal yang perlu diselesaikan.
Ia menilai SEMA U perlu menjalankan fungsi legislatif, termasuk mengawasi kinerja DEMA U. Zhafran juga meminta pimpinan SEMA U apabila tidak sanggup melanjutkan kepengurusan sampaikan kepada Wakil Rektor III.
"Jalankanlah tupoksinya sebagai lembaga legislatif. Kalau seandainya sudah tidak sanggup rasanya, sampaikanlah ke Warek 3 bahwa tidak sanggup," tuturnya.
Wakil Ketua DEMA Fakultas Syariah, M. Frysi Maulana Afdhalal Fadli, juga menyoroti perubahan aturan yang berkaitan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal (SK Dirjen) dan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM).
Menurutnya, perubahan aturan tersebut sebelumnya dijanjikan akan dilakukan menjelang akhir periode kepengurusan. Namun, ia menilai perkembangan yang diharapkan belum terlihat.
"Malahan teman-teman di Universitas sibuk bermain di organisasi eksternal, baik itu DEMA U dan begitupun SEMA U," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), M. Akbar, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi mahasiswa terhadap kehidupan kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Ia berharap SEMA U segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan melalui langkah konkret dan komunikasi terbuka.
"Harapannya tuntutan yang kami sampaikan hari ini tidak berhenti sebagai momentum penyampaian aspirasi semata, tapi kami sangat menuntut untuk ditindaklanjuti dengan langkah nyata, komunikasi yang terbuka dan kejelasan tindak lanjut. Kami sangat berharap SEMA U merespon tuntutan kami dengan serius dan segera menjalankan tupoksinya," tuturnya.
Adapun empat tuntutan yang disampaikan organisasi mahasiswa tersebut, yakni:
Menjalankan fungsi legislasi secara nyata, terukur, dan sesuai kaidah penyusunan peraturan (legal drafting).
Menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi secara terbuka serta akuntabel.
Mengevaluasi DEMA U dan memberhentikan presiden serta wakil presiden DEMA U yang dinilai lalai menjalankan tugas.
Membangun koordinasi rutin dan formal dengan SEMA fakultas di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Penulis: M. Zidan Pratama

