LPM-AL-ITQAN - Aliansi mahasiswa kota Bukittinggi laksanakan aksi damai dalam rangka evaluasi kinerja satu tahun Wali kota dan wakil Wali kota Bukittinggi. Aksi ini diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-kota Bukittinggi, Organisasi Kepemudaan (OKP) secara Umum Mahasiswa se-kota Bukittinggi. Aksi damai ini dilaksanakan di depan Gedung DPRD Bukittinggi pada Jum'at, 6 Maret 2026.
Kegiatan ini dimulai dengan titik kumpul di Lapangan Kantin Wirabraja, kemudian dilanjutkan dengan iringan massa ke tugu polwan. Massa berhenti di tugu polwan sembari melaksanakan aksi simbolik penghormatan terhadap korban reformasi polri, terutama dalam pembunuhan. Selanjutnya massa beriringan menuju kantor DPRD sebagai titik utama aksi.
Massa ketika sampai dilokasi disambut dengan deretan polri, satuan pamong praja, staf kantor, dan juga masyarakat.
Keni Savina selaku koordinator aksi menjelaskan kekecewaan aksi massa, karena dilokasi tidak satupun anggota DPRD yang hadir, demikian juga dengan Wali kota dan wakil Wali kota. Padahal aliansi mahasiswa telah memasukkan surat pemberitahuan.
"Kami sudah memasukkan surat juga, untuk pemimpin daerah DPRD dan Wali kota ini dihadirkan" Ujarnya saat Al-Itqan hubungi via daring.
Keni menjelaskan berdasarkan penjelasan perwakilan Pemda dan DPRD, ketidakhadiran DPRD dan Pemda dikarenakan lagi dalam perjalanan dinas luar.
"Asisten Wali kota mewakili tadi, dan memberikan alasan bahwasanya walikota ini sedang melakukan dinas luas berangkat tadi pagi dari kota Bukittinggi," jelasnya.
Hanya saja menurut Keni, Wali kota Bukittinggi saat aksi digelar tengah berada di Lapangan Kantin, sehingga memperburuk kekecewaan aksi massa. Keni menjelaskan sebab aksi massa tidak menjemput Wali kota, dikarenakan aksi ini menuntut untuk pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Wali kota dan wakil Wali kota.
"Untuk DPRD tidak hadir mereka sedang melakukan dinas luar juga, dan kami tidak tau kemana dinas luarnya, karena tidak disampaikan. Dan itu dinas luarnya bersama komisi-komisinya semuanya," tambahnya.
Presiden Mahasiswa UIN Bukittinggi itu menjelaskan bahwasanya massa aksi tidak membacakan tuntutan karena ketidakhadiran DPRD dan Pemda Bukittinggi, sehingga aksi massa memberikan ultimatum penyediaan ruang diskusi bagi aksi massa.
"Kami memberikan ultimatum 2×24 jam untuk menyediakan forum diskusi untuk mahasiswa, masyarakat, serta OKP sekota Bukittinggi dalam pengawasan dan transparansi evaluasi kinerja Wali kota dan wakil Wali kota yang dilakukan oleh DPRD Kota Bukittinggi," tegasnya.
Lebih spesifik, Keni menjelaskan tuntutan utama aksi massa adalah pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda serta alokasi APBD.
"Kami menuntut pengawasan beserta evaluasi secara transparan kepada masyarakat mengenai RPJMD PERDA no. 2 tahun 2025 kota Bukittinggi, serta pengawasan terhadap APBD kota Bukittinggi," tambahnya.
Penulis: Elgi Kurniawan
