Selingkup ormawa Fakultas Syariah meliputi SEMA dan DEMA Fakultas melaksanakan audiensi bersama jajaran pegawai fakultas Syariah terkait desas desus yang beredar di kalangan mahasiswa tentang pungutan liar pada saat sidang munaqasyah. Audiensi ini berlansung mulai dari jam 14.30 sampai 15.30 yang bertempat di aula gedung Syariah pada Rabu (18/02/2026).
Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pihak fakultas diantaranya Afrizal, M.A. selaku pimpinan rapat Sidang Munaqasah, Dr. Fauzan selaku Wakil Dekan (WADEK) 1, Dr. Bustamar selaku WADEK 3 dan Kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (KASUBAG) Zoher Ahmad. Dari kalangan mahasiswa dihadiri oleh Aidil Wandi Pratama selaku Ketum SEMA Fakultas Syariah, Anisa Wahyuni selaku Wakil Presma, Muhammad Zahfran sebagai Ketum DEMA fakultas Syariah, serta perwakilan mahasiswa yang akan Sidang Munaqasah.
Afrizal menjelaskan bahwa ia hanya memberikan gambaran terkait kebutuhan biaya yang mungkin diperlukan oleh mahasiswa yang akan melaksanakan munaqasyah. Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan uang kenang-kenangan tidak terdapat unsur tekanan maupun kewajiban kepada mahasiswa untuk memberikannya.
Muhammad Zahfran dalam audiensi tersebut menjelaskan dalam rangka menindaklanjuti isu yang beredar di akun sosmed @fakultas_kiri_ yaitu dugaan gratifikasi konsumsi dan uang kenangan-kenangan waktu sidang munaqasyah, ia menyampaikan tuntutan mahasiswa agar pihak kampus menjelaskan isu tersebut tidak benar.
"Meminta kejelasan dan kebenaran atas isu yang beredar, kemudian di jelaskan oleh pihak fakultas bahwasanya isu tersebut tidak benar bahwasanya pihak fakultas hanya memberikan gambaran kasar iuran per mahasiswa serta opsi apa kenang-kenangannya," Ucap Ketum DEMA itu.
Ketum DEMA Syariah itu juga mengatakan bahwasanya untuk Sidang Munaqasah kedepannya akan diserahkan kembali kepada mahasiswa dan tidak ada kebijakan dari fakultas untuk mewajibkan dan menekan mahasiswa agar memberikan kenang-kenangan. "Kemudian statement dari pihak fakultas juga di perkuat dan di benarkan oleh peserta munaqasyah Robby Trianda selaku sekretaris II panitia munaqasyah yaitu meminta tradisi atau budaya dihilangkan," ungkap Zahfran.
Ketum Dema syariah juga menjelaskan bahwa tuntutan dari organisasi mahasiswa sudah di indahkan oleh pihak kampus.
"Alhamdulillah tuntutan kami diterima dan dipenuhi oleh pihak fakultas," Ujar Zahfran.
Aidil Windi Pratama juga meminta pihak kampus untuk bisa menghilangkan tradisi budaya kenang-kenangan yang memberatkan mahasiswa tersebut, walaupun inisiatif dari mahasiswa untuk memberikan kenangan-kenangan yang berupa uang atau harta, ia meminta agar pihak kampus untuk menolaknya.
"Kami meminta pimpinan fakultas Syariah untuk menghapuskan segala budaya atau hal-hal yang berkaitan dengan uang kenang-kenangan dan semacamnya walaupun itu permintaan dari mahasiswa sendiri dan pimpinan fakultas setuju akan hal tersebut," tutup ketum SEMA itu.
Penulis: M. Zidan Pratama
