Melihat kejadian tragis yang terjadi dikampus UIN Sultan Syarif Kasim (SUSKA) Riau yang dialami oleh seorang mahasiswinya yang hendak melakukan ujian munaqasyah pada Kamis (26/2/2026). Pelaku merupakan rekan sesama mahasiswa yang diduga memiliki hubungan personal dengan korban.
Kronologi kejadiannya ketika itu mahasiswi atau korban lagi menunggu dosen penguji didalam ruang sidang yang hendak melaksanakan ujian munaqasyah. Pada saat menunggu, ketika itulah pelaku sekaligus mahasiswa membacok korban dengan menggunakan kapak sehingga menyebabkan luka-luka di bagian kepala, syukur tidak menyebabkan kehilangan nyawa karena cepat diketahui oleh satpam. Motif pelaku untuk melakukan perbuatan biadab itu ialah si korban melakukan perbuatan selingkuh dengan cowok lain. Keterangan ini saya dapat dari media Kompas TV ketika mewawancarai salah satu polisi, kabid humas Polda Riau.
Pada kasus ini kalau dilihat dari berbagai pandangan dan respon dari publik terhadap tindakan pelaku, ada yang pro dan tentu saja juga ada yang kontra. Tapi saya berusaha tidak ingin berada dipihak mana pun karena permasalahannya ialah sakit hati dalam menjalin hubungan yang terlalu intens diantara mereka berdua. Karena melihat awal permasalahannya mereka ini bagi saya itu sama-sama salah.
Yang ingin saya salahkan secara hukum ialah tindakannya yaitu berupa kekerasan fisik yang tentu itu jelas salahnya, karena selain melanggar konstitusi tetapi juga melanggar nilai-nilai kemanusian jadi itu juga merupakan masalah moralnya. Jadi saya berusaha berpandangan objektif dalam kasus ini. Terserah apapun alasan dari pelaku sehingga nekat melakukan perbuatan kejam tersebut. Serumit apapun masalahnya dalam menjalin hubungan, kekerasan bukanlah jawabannya ataupun solusinya. Ini tentang bagaimana manusia dalam memanusiakan manusia, bagaimana ketika terjadinya sebuah konflik lalu fokus dalam mencari solusinya dengan cara-cara humanis bukan dengan cara kekerasan apalagi berupaya untuk menghilangkan nyawa seseorang.
Nah kalau dilihat melalaui kacamata psikologi, pelaku ini saya rasa mengalami rasa akan memiliki penuh terhadap korban yang dulu bisa dikatakan sebagai pasangan karena menjalin hubungan yang terlalu dalam lalu mengakibatkan rasa cemburu yang tinggi dan rasa takut kehilangan ketika dekat dengan cowok lain karena takut selingkuh dan rumornya si pelaku atau cowok ini baru pertama kali berhubungan secara intens dengan seseorang perempuan. Jadi ketika si Fradilla atau korban ini ketahuan selingkuh inilah yang menjadi awal kehancuran dari hubungan mereka ini karena Raihan atau pelaku tidak mampu dalam menahan emosinya dan tidak bisa untuk berpikir jernih sehingga ia mampu untuk melakukan aksi nekad tersebut. Perasaan sakit hati, rasa dikhianati, rasa kecewa dan rasa tidak terima itu suatu hal yang normal muncul, yang tidak normal itu ketika menyikapinya dengan kekerasan atau sesuatu hal berdampak buruk. Jadi untuk sikap ataupun respon untuk menanggapinya harus dengan akal yang jernih dan hati yang lapang. Kalau menurut saya juga penting adanya pembekalan tentang bagaimana cara mengontrol emosi pada anak-anak remaja, karena ini bersangkutan dengan seseorang dalam kecerdasan emosionalnya.
Dari perspektif Islam kalau dari awal saja perbuatannya ini sudah dilarang, haram hukumnya untuk mendekati zina apalagi dilakukan sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-Isra:32 “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”.
Nah solusi yang dianjurkan oleh syariah selaras dengan psikologi modern seperti cara mengelola emosi dan bertindak implusif, psikologi modern menekankan untuk kemapuan mengenali emosi, menunda reaksi, dan memilih respons yang adaptif. Daniel Goleman pernah mengatakan kalau kegagalan dalam mengkontrol emosi akan melahirkan tindakn impulsif sehingga menyebabkan agresi dan kekerasan. Nah dalam Islam juga menekankan pengendalian emosi sebagaimana dengan hadist Nabi “orang kuat bukanlah yang menang bergulat, tetapi yang mampu menahan dirinya ketika marah,” HR. Bukhari dan Muslim. Bagi saya Syariat ini bukan sekedar aturan moral saja, tapi juga proteksi kesehatan mental dan sosial.
Kesimpulan dari saya sebaiknya jangalah berhubungan terlalu intens dengan orang yang tidak mempunyai hubungan darah apalagi dengan lawan jenis. Kita harus bisa mengetahui batas-batas berhungan dengan lawan jenis ataupun sesama jenis sehingga tidak terjerumus atau terhindar dari perbuatan yang tidak di inginkan. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan emosi, batas relasi, dan pendidikan karakter baik secara psikologis maupun spiritual harus menjadi perhatian serius institusi pendidikan dan masyarakat.
Penulis: M. Zidan Pratam
