LPM-AL-ITQAN- Badan Narkotika Nasional (BNN) temukan kandungan narkotika dalam cairan rokok elektrik atau vape. Temuan ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Komisi III DPR RI. Selasa, 07 April 2026
Kepala BNN dalam sesi penyampaiannya menyatakan kekhawatiran terhadap fenomena peredaran narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik.
"Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk Vape atau rokok elektrik secara masif," jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi menyampaikan temuan uji Laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape.
"Kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan, dari pengujian tersebut kami menemukan sebelas sempel mengandung sintetik kanabinoid, satu sempel mengandung Metamfetamin atau sabu, dan 23 sempel terbukti mengandung etomidate, etomidate ini termasuk obat bius bapak," tambahnya.
Suyudi menjelaskan, temuan tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa vape telah disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika. Terlebih, etomidate kini telah resmi masuk dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 sejak 28 Oktober 2025, sehingga penanganan hukumnya menjadi lebih tegas dibanding sebelumnya.
"Selain itu, saat ini telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru di dunia, sementara di Indonesia sendiri terdapat 175 jenis,” ujarnya.
BNN juga menyoroti langkah tegas yang diambil oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Ia menjelaskan negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Singapura, dan Laos telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran Vape di negaranya.
BNN berharap dengan berbagai data yang telah ditemukan, pemerintah dapat mengambil langkah tegas guna mencegah peredaran narkotika. Bahkan BNN berharap pemerintah segera melarang peredaran vape secara keseluruhan.
"Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate dapat diatasi secara signifikan selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya." Tutup Suyudi
Penulis: Elgi Kurniawan
