LPM AL-ITQAN—Komoditas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, bersama Satya Bumi, dan Ladang Rupa mengadakan kegiatan diskusi publik dengan mengangkat tema "Sumatera Dalam Krisis: Kenapa Negara Harus Tanggung Jawab" di tampar Ladang Rupa, jln Pulai Anak Air, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Minggu (16/8/2026).
Pembicara dalam kegiatan ini ialah dari Alfi Syukri dari PBH LBH Padang, lalu dari Restu Diantina dari Satya Bumi, dan Reynaldo dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bukittinggi yang dimoderatori oleh Muhammad Fauzi.
Alfi Syukri mengatakan bahwa kerusakan ekosistem memiliki hubungan erat dengan meningkatnya ancaman bencana. Menurutnya, ketika rantai ekosistem terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan satwa dan lingkungan, tetapi pada akhirnya kembali kepada manusia.
“Manusia tentu banyak berkontribusi,” kata Alfi dalam diskusi tersebut.
Melengkapi pandangan tersebut, Restu Diantina dari Satya Bumi menyoroti ancaman kepunahan nyata dari perspektif data dan sistemik. Pasca-bencana terbaru, survei menunjukkan penurunan populasi orang utan Tapanuli hingga sekitar 7%.
"Padahal, penurunan 1% saja sudah menjadi alarm bahaya bagi keberlangsungan suatu spesies," katanya.
Restu menegaskan bahwa kerusakan ini bukanlah sekadar masalah gaya hidup (lifestyle), melainkan akibat dari kerusakan sistemik yang didorong oleh kebijakan dan keserakahan pihak-pihak yang hanya mementingkan diri sendiri. "Setiap kerusakan mempercepat hadirnya kiamat ekologis," ujarnya.
Ia mengatakan Manusia harus menyadari bahwa kita hidup berdampingan dan terhubung dengan seluruh ekosistem. Bagi spesies seperti orang utan di kawasan Leuser, Aceh, dan Sumatra, bumi dan hutan ini adalah satu-satunya tempat tinggal mereka no second home.
Dalam hal ini Reynaldo dari FBRB Bukittinggi juga mengungkit kembali peristiwa
Tragedi tsunami Aceh 2004 menyisakan pelajaran pahit bagi bangsa Indonesia. Kala itu, sikap pemerintah yang cenderung pasif dan baru bergerak setelah bencana (responsif) mengakibatkan hilangnya ratusan ribu nyawa. Kegagalan memprediksi dan memberikan peringatan dini tidak boleh hanya dipandang sebagai musibah alam semata, melainkan bentuk kelalaian negara dalam menjamin hak paling mendasar warga negara: hak atas informasi dan keselamatan.
Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan hak atas informasi bencana merupakan benteng utama dalam membangun ketahanan masyarakat. Ketika informasi mengenai ancaman bencana tersumbat baik akibat kerusakan sistem, alat yang tak berfungsi, maupun kelalaian oknum masyarakat kehilangan daya adaptasi dan kemampuan untuk melakukan upaya pencegahan (preventif). Dampaknya, tingkat kerentanan masyarakat kian membesar, sehingga kejadian alam yang sejatinya berulang berujung pada kehancuran yang masif.
"Penanggulangan bencana bukan sekadar proyek tanggap darurat pascabencana, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengatakan fungsi mencegah harus dimulai dari hal fundamental: menjaga kelestarian ruang hidup dan menolak alih fungsi kawasan konservasi. Hanya dengan jaminan informasi yang transparan, mitigasi berbasis kearifan lokal, serta perbaikan sistem secara menyeluruh, masyarakat dapat beralih dari sekadar korban bencana menjadi subjek yang tangguh dan memiliki kemampuan untuk memulihkan diri secara mandiri.
Dari sudut pandang etik dan filosofis, Reynaldo mengingatkan bahwa bumi yang kita nikmati hari ini ialah warisan dari para leluhur yang hanya kita pegang sementara untuk diteruskan kepada anak cucu. Mendapatkan perlindungan dari bencana dan menjaga lingkungan adalah hak sekaligus kewajiban bersama.
"Manusia yang berpikir adalah mereka yang mau mencermati tanda-tanda kebesaran Pencipta melalui alam sekitar hutan, lingkungan, dan seluruh isinya," ungkapnya.
Menjaga ciptaan tersebut bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban moral yang mutlak untuk di lakukan bersama.
Saat penutup sesi diskusi, Muhammad Fauzi menyimpulkan bahwa di tengah kompleksitas persoalan lingkungan dan ancaman bencana yang ada, langkah nyata yang perlu diambil ialah berpikir kritis yang diwujudkan dalam bentuk tindakan.
"Diperlukan perlawanan bersama dan solidaritas yang kuat untuk mempertahankan lingkungan serta menjaga ruang hidup kita demi masa depan bersama." Tutup Fauzi.
Penulis: Rizal Mahendra

