LPM AL-ITQAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai bencana ekologis yang terjadi di Sumatera Barat dalam dua dekade terakhir sebagai bentuk genosida ekologis akibat kebijakan politik dan perizinan ekstraktif yang tidak berpihak pada rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mitra Oktavia ketika menjadi narasumber diskusi publik dalam rangka peringatan HUT ke-21 Aji Padang.
Mewakili LBH Padang, Mitra menyampaikan apresiasi atas konsistensi Aji Padang yang selama lintas generasi terus membersamai perjuangan rakyat bersama LBH Padang. Ia berharap Aji Padang tetap setia berada di jalan perjuangan rakyat ke depan.
Mitra Oktavia menjelaskan bahwa bencana ekologis yang terjadi saat ini merupakan akibat dari campur tangan manusia, khususnya melalui kebijakan politik yang mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
"Sumbar masih berduka sudah lebih dari 2 bulan pascabencana ekologis Sumatera Barat bukan semata mata karena dari alam tetapi memang adanya yang memang capur tangan manusia," ucapnya.
Mitra juga menekankan peran negara yang dinilai gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas air, serta hak masyarakat untuk menolak izin-izin ekstraktif yang merugikan.
"Teman-teman disini barangkali sudah menjadi relawan. ketika turun bagaimana kita melihat Pemerintah yang hanya gimmick sementara, menggendong beras, pegang cangkul, dan lain-lain," Pungkasnya.
Karena ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi hak warganya tersebut, mitra melihat pemerintah dalam praktiknya lambat dalam berbagai hal, baik itu pencegahan, serta pemulihan.
"Tetapi pada praktiknya, saya menyebutnya, pemerintah hari ini lamban di dalam pencegahan, lambat di dalam penanggulangan, dan tidak partisipatif di dalam proyek rekonstruksi dan rehabilitasi," tegasnya.
Menurutnya dampak bencana ekologis tidak hanya dirasakan oleh korban langsung di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat, seperti kerusakan rumah dan terputusnya akses jalan, tetapi juga berdampak tidak langsung terhadap kelompok lain, seperti nelayan di kota Padang yang kehilangan mata pencaharian.
Atas ketidakhadiran negara tersebut, LBH Padang menginisiasi gerakan Warga Bantu Warga, sebuah upaya solidaritas masyarakat untuk mengisi ruang kosong yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Hingga kini, gerakan tersebut telah menyalurkan bantuan di 73 titik terdampak bencana.
Terakhir, Mitra juga menyampaikan bahwasanya LBH Padang telah menerima donasi sekitar Rp. 600 juta dan disalurkan kepada korban terdampak.
"Tentunya kita hanya perpanjangan tangan dari saudara- saudara yang sudah mendonasikan dan memberikan amanahnya kepada LBH Padang," tutupnya.
Penulis: Wisma Warni
