LPM-AL-ITQAN - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mengusulkan agar wali nagari tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung, melainkan ditetapkan melalui musyawarah Niniak Mamak. Hal tersebut ia sampaikan ketika menghadiri pelantikan LKAAM Pesisir Selatan. Selasa, 27/01/2026 (Lihat Instagram/Banda Sapuluah)
Fauzi Bahar yang bergelar Datuak Nan Sati, menyampaikan dalam sambutannya usulan kepada tiap-tiap kepala daerah khususnya bupati agar wali nagari dipilih oleh kerapatan adat.
"Untuk pemilihan wali nagari cukup dipilih oleh kerapatan adat saja" ungkapnya.
Walikota Padang periode 2004-2014 ini juga menceritakan pengalamannya, ketika dahulu ayahnya dipilih menjadi wali nagari oleh Niniak Mamak setempat. Beliau juga menegaskan wali nagari pada masa itu sosok yang kompeten baik dalam hal adat maupun agama.
"Di zaman itu wali nagari itu bisa jadi khatib jumat" Ujarnya.
Ketua LKAAM ini juga memberikan gambaran sederhana bagaimana pemilihan ini dapat berjalan; dengan mengumpulkan pihak terkait yang relevan.
"Misalkan di satu nagari ado 10 suku misalnyo, 10 suara, tambah suaro Bundo kanduang ciek, tambah suaro pemuda ciek, tambah suaro utusan Camat atau Bupati ciek, tambah MUI satu" jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya proses pemilihan dengan metode ini lebih sederhana, lebih hemat dan tidak perlu mengeluarkan banyak anggaran.
"Dak sulit-sulit, dak ada dana, dak ada iuaya kampanye, dan menang semuanya" tambahnya.
Secara gamblang ketua LKAAM tersebut mengajak Bupati Pesisir Selatan untuk menerapkan proses ini.
"Kita coba di Pesisir Selatan ini pak Bupati, pemilihan mendatang wali nagari dipilih oleh Niniak Mamak saja" ajaknya.
Hanya saja sampai berita ini ditulis, belum ditemukan pernyataan dan jawaban resmi dari Bupati Pesisir Selatan.
Postingan video ketua LKAAM ini mendapat banyak komentar di Facebook Banda Sapuluah. Terlihat banyak komentar baik yang mendukung maupun yang menolak. Berbagai persepsi muncul: Ketidak efektifan, kepentingan sepihak, meragukan peran KAN, bahkan mempertanyakan peran LKAAM.
Salah satu komentar menyangkutkannya dengan wacana nasional, yaitunya pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Ko terinspirasi dari wacana " kepala daerah dipilih oleh DPRD"... langsuang di adopsi dek LKAAM...tagadai di ma demokrasi Minang?" Tulis akun dengan nama "Dapur Muslimah"
Tidah hanya itu, juga terdapat komentar yang berusaha melihat dari sisi berbeda, menurutnya penolakan yang mendominasi kolom kementar merupakan efek dari posisi Niniak mamak yang telah kehilangan eksistensinya.
"Peran dan posisi di tengah anak kemenakan hanya menjadi lambang kebesaran semua" tulis kasman.
Akun dengan username "Kasman" menyepakati usulan ketua tersebut, dengan catatan berkualitas dari berbagai sisi.
"Sangat setuju sekali menghindari politik uang asal calonnya berkualitas Imtaq Iptek berakhlakmulia" tulisnya.
Penulis: Elgi Kurniawan
