LPM-AL-ITQAN– Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Mahasiswa Fakultas Syariah pada Sabtu, 14 Maret 2026. Bertempat di Sekretariat SEMA Fakultas, agenda ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penataan birokrasi dan budaya organisasi di lingkungan fakultas.
Sidang paripurna pengesahan ini dihadiri oleh jajaran legislatif mahasiswa, khususnya Komisi 1 SEMA Fakultas Syariah sebagai motor penggerak legislasi. Turut hadir pula para perwakilan lembaga kemahasiswaan selingkup Fakultas Syariah, mulai dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) hingga Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).
Aidil Wandi Pratama, selaku ketua umum Sema Syariah menjelaskan bahwa Aturan ini merupakan hasil dari rangkaian panjang yang dimulai dari pengkajian terhadap kebutuhan kelembagaan. Draft disusun secara teliti oleh Komisi 1, yang kemudian diuji melalui berbagai forum diskusi, termasuk tahap krusial pada Lokakarya yang digelar 9 Maret lalu.
Ia menegaskan bahwa proses yang bersifat deliberatif ini memastikan bahwa setiap butir pasal yang disepakati benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan mahasiswa Fakultas Syariah.
Pengesahan AD/ART ini dipandang sangat mendesak (urgen) untuk menghadirkan dasar konstitusional yang jelas. Tanpa adanya regulasi yang baku, arah gerak dan mekanisme kerja lembaga kemahasiswaan berisiko tumpang tindih.
"AD/ART ini hadir sebagai pedoman utama untuk membangun tata kelola organisasi yang tertib, demokratis, dan memiliki legitimasi yang kuat, mulai dari prinsip dasar kelembagaan dan pedoman dalam menjalankan fungsi, peran, serta hubungan antar lembaga kemahasiswaan di fakultas syariah," ujar Aidil
“Dengan disahkannya peraturan daerah AD/ART ini, seluruh lembaga kemahasiswaan di fakultas syariah dapat menjalankan aktifitas organisasi secara lebih tertib, terarah serta berlandaskan pada aturan yang telah disepakati bersama dan menjadi fondasi dalam membangun budaya organisasi yang sehat, demokratis dan bertanggung jawab," tutupnya.
Penulis: Siti Aisyah
